2021
DOI: 10.31092/kuat.v3i2.1401
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelatihan Digitalisasi dan Pengelolaan Produk UMKM Makanan Halal Tradisional di Sukoharjo

Abstract: Pelatihan ini bertujuan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mempunyai kemampuan dalam peningkatan penjualan dan jangkauan pasar melalui media digital.  UMKM yang dipilih sebagai obyek pelatihan adalah anggota yang mendapatkan pembiayaan dari Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Fadhilah Sentosa. Tujuan lain yang diharapkan dari pelatihan ini adalah UMKM mampu mengelola produk makanan tradisional sehingga menjadi ekosistem produk unggulan halal di Kabupaten Sukoharjo. Metode yang digunakan adalah Pe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
2
0
4

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(6 citation statements)
references
References 4 publications
(4 reference statements)
0
2
0
4
Order By: Relevance
“…Karena masih minimnya produsen makanan dan minuman yang sudah memiliki sertifikasi halal. Hal ini dipicu karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman terhadap mekanisme pengajuan sertifikasi halal (Mulyaningsih et al, 2021). Sebenarnya, produk yang sudah berlabel halal sudah dipastikan aman bagi semua orang dan terjamin sehatnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Karena masih minimnya produsen makanan dan minuman yang sudah memiliki sertifikasi halal. Hal ini dipicu karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman terhadap mekanisme pengajuan sertifikasi halal (Mulyaningsih et al, 2021). Sebenarnya, produk yang sudah berlabel halal sudah dipastikan aman bagi semua orang dan terjamin sehatnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dari komunikasi awal dengan sekretaris desa dan koordinator UMKM desa Ringinrejo yaitu 1) Para pelaku UMKM belum memahami pentingnya sertifikasi halal dan dampaknya terhadap keberlangsungan usahanya, 2) Kurangnya informasi yang diperoleh oleh pelaku UMKM tentang pendaftaran sertifikasi halal untuk produknya karena hanya mendapatkan informasi sekali di kecamatan; 3) Pelaku UMKM memilih untuk menunda pengurusan sertifikasi halal karena dianggap rumit. Rendahnya kesadaran UMKM untuk pengurusan sertifikasi halal disebabkan kurangnya sosialisasi dan pemahaman tentang mekanisme pengajuan sertifikasi halal (Agustina et al, 2019;Mulyaningsih et al, 2021). Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini bertujuan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap urgensi sertikasi halal, mekanisme pengajuan sertifikasi halal secara self declair, dan segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertikasi halal sehingga dapat meningkatkan penjualan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pandemi Covid 19 membawa dampak perubahan dengan adanya keterbatasan ruang gerak sosial mendorong pelaku bisnis harus memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi salah satunya sebagai media pemasaran online (Mulyaningsih et al, 2021). Berbagai macam media pemasaran online yang cukup populer yang digunakan sebagai media pemasaran online di antaranya instagram dan facebook (Siska & Prapto, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified