1970
DOI: 10.31849/respublica.v16i1.1433
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2015-2016

Abstract: AbstrakPosisi yang strategis sebagai penyelenggara Pemilu, memiliki potensi penyimpangan tingkah dan laku sebagai penyelenggara, seperti pernah terjadi di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2015. Terkait dengan isu pelanggaran tersebut maka permasalahan dalam artikel ini ada 2 (dua): Pertama, bagaimana implementasi Peraturan Bersama KPU, BAWASLU dan DKPP di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2015? Kedua, bagaimana penyelesaian pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2015? Metode penelitia… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Beberapa penelitian terdahulu yang telah mengkaji kasus pelanggaran kode etik Pemilu, rata-rata berbicara tentang faktor-faktor pendorong terjadinya pelanggaran kode etik (Pramana, 2022), proses terjadinya pelanggaran kode etik berat (Zetra, Chatra, & Sari, 2017), implementasi peraturan lembaga penyelenggara Pemilu dan pelanggaran kode etik (Faridhi, 2016). Merujuk dari hasil penelitian di atas dapat dilihat bahwa fokus penelitian terdahulu kebanyakan membahas pelanggaran kode etik yang terjadi pada penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Beberapa penelitian terdahulu yang telah mengkaji kasus pelanggaran kode etik Pemilu, rata-rata berbicara tentang faktor-faktor pendorong terjadinya pelanggaran kode etik (Pramana, 2022), proses terjadinya pelanggaran kode etik berat (Zetra, Chatra, & Sari, 2017), implementasi peraturan lembaga penyelenggara Pemilu dan pelanggaran kode etik (Faridhi, 2016). Merujuk dari hasil penelitian di atas dapat dilihat bahwa fokus penelitian terdahulu kebanyakan membahas pelanggaran kode etik yang terjadi pada penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian ini menjelaskan proses terjadinya pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Penelitian ketiga dilakukan oleh Adrian Faridhi (2016) yang mengkaji implementasi peraturan bersama lembaga penyelenggara Pemilu dan pelanggaran kode etik di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2015.…”
Section: Pendahuluanunclassified