2021
DOI: 10.31289/mercatoria.v14i1.4831
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor: 6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN dalam Perspektif Kepastian Hukum

Abstract: Artikel ini bertujuan untuk untuk mengetahui kedudukan putusan peradilan administrasi negara di Indonesia dan kepastian hukum pelaksanaan putusan peradilan administrasi negara terkait pemilukada. Masalah difokuskan pada kedudukan putusan peradilan administrasi negara dalam konteks negara hukum di Indonesia dan bagaimana kepastian hukum pelaksanaan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:  6/G/PILKADA/2020/PTTUN-MDN, Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori dari Utrecht yaitu Kepastia… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles