Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak-hak narapidana wanita hamil pasca melahirkan di lembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Kendari dan kendala yang di hadapi lembaga pemasyarakatan dalam Melaksanakan hak-hak narapidana wanita pasca melahirkan dilembaga pemasyarakatan perempuan kelas III Kendari, Penelitian ini dilaksanakan di Kota Kendari, pada Kantor Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Pemenuhan hak-hak terhadap narapidana wanita pasca melahirkan diLembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari tetap disamakan dengan pembinaan Narapidana wanita lain pada umumnya, terdapat dua pembinaan yang diterapkan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, yaitu Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian. Narapidana wanita hamil pasca melahirkan mendapatkan keringanan dari pihak Lapas untuk tidak melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti rutinitas piket kamar, kegiatan senam disetiap hari sabtu, serta gotong royong ataupun kegiatan lain yang membahayakan kondisi kandungan ataupun Ibunya. Dapat dikatakan bahwa Pembinaan yang diberikan pihak Lapas Perempuan terhadap Narapidana wanita yang hamil sesuai dengan yang penulis teliti saat ini, untuk pemenuhan hak-haknya belum terpenuhi secara maksimal dikarenakan dari faktor kurangnya dana dan Kendala yang dihadapi erdapat didalam pelaksanaan pembinaan yang diberikan terhadap Narapidana wanita hamil pasca melahirkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari, diantaranya :Kurangnya sarana prasarana dari bidang kesehatan, Tidak tersedianya Dokter pribadi dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendaari Tidak adanya makanan tambahan, Tidak tersedianya kamar khusus untuk anak dari Narapidana, Tidak tersedianya makanan untuk anak Narapidana. Terjadinya hambatan tersebut dikarenakan kurangnya dana yang diperoleh pihak Lapas Perempuan untuk memenuhi kebutuhan Narapidana, terutama Narapidana dalam keadaan hamil serta kurangnya fasilitas yang harus dilengkapi oleh pihak Lapas Perempuan.