2018
DOI: 10.20961/hpe.v6i2.17760
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK ATAS PELAYANAN KESEHATAN BAGI PEREMPUAN NARAPIDANA DALAM KEADAAN HAMIL (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta)

Abstract: <p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>This article examines the implementation of the fulfillment of the right to health services for woman  prisoners in a state of pregnancy (case study of women’s class IIB Yogyakarta). This research is legal (judicial) normative, namely by reviewing library materials (literature study). Therefore, the data used in this research is secondary data, which includes the pimary legal materials,secondary, and … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Adapun penelitian sebelumnya dari Kresnadari et al, (2018) setiap narapidana perempuan yang sedang hamil dipenuhi haknya untuk memperoleh pelayanan Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sesuai dengan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999. Lebih lanjut, Kurniawan (2021) mengungkapkan bahwa hak-hak dasar para narapidana yang harus terpebuhi adalah hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan konsumsi di dalam Lapas/Rutan, hal ini telah tercantum dalam Pasal 14 UU No.12 tahun 1995.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Adapun penelitian sebelumnya dari Kresnadari et al, (2018) setiap narapidana perempuan yang sedang hamil dipenuhi haknya untuk memperoleh pelayanan Kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sesuai dengan pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999. Lebih lanjut, Kurniawan (2021) mengungkapkan bahwa hak-hak dasar para narapidana yang harus terpebuhi adalah hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan konsumsi di dalam Lapas/Rutan, hal ini telah tercantum dalam Pasal 14 UU No.12 tahun 1995.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Selanjutnya jika dirinci lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, pada setiap lembaga pemasyarakatan seharusnya disediakan poliklinik beserta fasilitas pendukungnya dan disediakan paling tidak sekurang-kurangnya seorang dokter dan juga seorang tenaga kesehatan lainnya. Pasal 20 ayat (1) Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang sakit ataupun hamil dan menyusui berhak mendapatkan kuantitas makanan tambahan sesuai dengan petunjuk dari dokter (Kresnadari, 2013). Dalam suatu penjelasan pasal tersebut dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan kuantitas makanan tambahan adalah penambahan jumlah kalori yang di atas rata-rata jumlah kalori yang telah ditetapkan.…”
unclassified