2023
DOI: 10.37729/amnesti.v5i1.2486
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Paradoks Kewenangan dalam Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Perusahaan Asuransi

Raju Moh Hazmi,
Zuhdi Arman,
Ahmad Arif Zulfikar
et al.

Abstract: Regulasi membatasi hanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang untuk mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perusahaan asuransi. Namun, Putusan Nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020 (PKPU 389) justru mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh nasabah pemegang polis. Dengan menggunakan metode normatif terhadap data sekunder, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) justifikasi kewenangan atribusi mengajukan permohonan PKPU terhadap p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 9 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…[22, p. 745], [23, p. 549] Sekaligus akan menderogasi keadilan bagi rakyat. [24]- [27] Agar pemaparan riset ini lebih terstruktur, pada bab pembahasan diawali dengan eksplanasi tentang kewenangan DPR menggantikan hakim MK dalam masa jabatan. Bagian ini melacak secara normatif persinggungan institusional kewenangan antara MK, Presiden, dan DPR dalam memberhentikan hakim MK.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…[22, p. 745], [23, p. 549] Sekaligus akan menderogasi keadilan bagi rakyat. [24]- [27] Agar pemaparan riset ini lebih terstruktur, pada bab pembahasan diawali dengan eksplanasi tentang kewenangan DPR menggantikan hakim MK dalam masa jabatan. Bagian ini melacak secara normatif persinggungan institusional kewenangan antara MK, Presiden, dan DPR dalam memberhentikan hakim MK.…”
Section: Pendahuluanunclassified