2021
DOI: 10.47498/maqasidi.v1i1.599
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pandangan Tokoh Agama Tentang Harta Hibah Yang Dianggap Sebagai Harta Waris Dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana praktik pembagian harta waris terutama harta hibah yang dianggap sebagai harta waris menurut para tokoh agama di Indonesia terutama di Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan apakah di bagi berdasarkan hukum Islam atau menggunakan metode hukum lain yang dipakai oleh masyarakat setempat. Informan dan Lokasi dalam penelitian ini adalah beberapa tokoh agama yang ada di Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Tokoh agama… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles