“…Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang merupakan lanjutan dari dari Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau dalam bentuk lain yang sejenis atau untuk melanjutkan hasil belajar yang telah ada yang diakui sederajat/setara dengan SMP/MTS (Kemendikbud, 2012). Pendidikan kejuruan adalah pendidikan lanjutan yang secara eksklusif menyiapkan siswa Bekerja di bidang yang lebih spesifik (Pratomo & Gumantan, 2021;Tyas et al, 2022). SMK sebagai sekolah yang penyelenggaraan pendidikan profesi yang melaksanakan program keahlian seperti teknik mesin, teknik komputer dan jaringan, seni rupa, gastronomi, manajemen, dan lain-lain, berperan penting dalam membekali generasi dengan hard skill yang mendukung keterampilan profesional seperti kemahiran dalam Memahami bagaimana menggunakan komputer, menjahit, dan lain-lain (Alifiani et al, 2022) Hard skill adalah keterampilan khusus di bidang ilmiah dan teknis yang diperoleh melalui belajar mandiri, sekolah, pelatihan ataupun kuliah (Putri et al, 2019) Lomba LKS SMK merupakan lomba berjenjang yang dimulai dari Lomba LKS Kabupaten, Provinsi dan Nasional.…”