Penelitian ini menganalisis makna dan fungsi kata "harimau" dalam peribahasa Melayu dengan menggunakan pendekatan semantik inkuisitif. Dengan mengumpulkan 30 data peribahasa yang mengandung kata "harimau" dari Pusat Rujukan Persuratan Melayu (https://prpm.dbp.gov.my/), penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam peribahasa tersebut. Analisis semantik inkuisitif dilakukan dengan menggunakan 3 tahap yaitu semantik skrip untuk mengetahui makna secara umum atau kamus, kemudian semantik kognitif untuk mengetahui makna secara ilmu pengetahuan dan terakhir semantik inkuisitif untuk menemukan alasan penggunaan objek bunga dalam peribahasa Melayu dengan pemikiran tingkat tinggi serta gabungan berbagai disiplin ilmu serta mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap setiap peribahasa untuk memahami makna harfiah dari kata "harimau". Temuan penelitian menunjukkan bahwa kata "harimau" dalam peribahasa Melayu sering digunakan sebagai simbol keberanian, kekuatan, keperkasaan, kelincahan, dan ketangkasan. Namun, kata "harimau" juga dapat digunakan untuk melambangkan sifat negatif seperti kebengisan, kekejaman, dan keganasan. Penelitian ini juga mengungkapkan nilai-nilai budaya Melayu seperti penghargaan terhadap keberanian, kewaspadaan, dan kecerdikan dalam menghadapi tantangan hidup. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi dalam upaya pelestarian dan pemahaman peribahasa Melayu sebagai warisan budaya bangsa.