2021
DOI: 10.56957/jsr.v4i1.137
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Model Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Di Desa Teluk Panjang Kecamatan Bathin Iii Kabupaten Bungo

Abstract: Pasca diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, sumber pemasukan keuangan desa melalui Dana Desa (DD) mengalami peningkatan yang signifikan. dengan dana desa yang besar belum berbading lurus dengan pembangunan yang ada. Hasil survei di lapangan ditemukan pembangunan jalan yang belum semestinya dilakukan telah dilakukan, padahal kondisi jalan yang lama masih layak untuk digunakan. Selain itu pelaksanaan pembangunan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Perencanaan partisipatif merupakan rencana yang melibatkan seluruh masyarakat dalam mencari solusi atas pemecahan masalah yang perlu dihadapi untuk mencapai kondisi yang diinginkan, dalam tujuan dan prosesnya dengan partisipasi masyarakat, dan bermanfaat baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai satu kesatuan masyarakat (Maros et al, 2020). Adapun yang menjadi titik fokus dalam riset ini merupakan faktor penghambat dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat di Bumdes Harapan Berkembang Kabupaten Tegal antara lain faktor internal dan faktor eksternal.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perencanaan partisipatif merupakan rencana yang melibatkan seluruh masyarakat dalam mencari solusi atas pemecahan masalah yang perlu dihadapi untuk mencapai kondisi yang diinginkan, dalam tujuan dan prosesnya dengan partisipasi masyarakat, dan bermanfaat baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai satu kesatuan masyarakat (Maros et al, 2020). Adapun yang menjadi titik fokus dalam riset ini merupakan faktor penghambat dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat di Bumdes Harapan Berkembang Kabupaten Tegal antara lain faktor internal dan faktor eksternal.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Desa Ciangsana mencontohkan pembangunan desa dengan mengikutsertakan masyarakat desa di dalamnya. Mardijani (Mardijani, 2010) mengidentifikasi tiga karakteristik utama yang berdampak signifikan terhadap bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, yaitu: Musrenbangdes, dan mendiskusikan masalah dan solusi potensial di tingkat desa sebelum pindah ke tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi (Suroso, H., Hakim, A., & Noor, I, 2014). Namun dalam penelitian ini aparat Desa Ciangsana diikutsertakan dalam proses musyawarah untuk membentuk desa yang partisipatif dan sesuai pembangunan.…”
Section: Pembangunan DI Desa Ciangsanaunclassified
“…Berdasarkan jawaban responden, rata-rata terendah pada variabel akuntabilitas ditunjukkan pada pernyataan terkait penyusunan laporan keuangan desa telah melibatkan masyarakat desa. Berdasarkan penelitian Maros et al (2021), faktor penghambat partisipasi masyarakat salah satunya berkaitan dengan faktor pekerjaan masyarakatnya. Berdasarkan data monografi Kecamatan Mojogedang tahun 2019, masyarakat yang bekerja sebagai petani berjumlah 27.670 atau 62,2% dari total masyarakat yang berusia lebih dari 20 tahun.…”
Section: Pembahasan Hasil Penelitian Pengaruh Kompetensi Peran Aparat...unclassified