2024
DOI: 10.15575/jt.v7i1.35000
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Mengevaluasi Kembali Tatakelola Pemerintahan Daerah di Indonesia

Gunawan Undang

Abstract: Dasar hukum tatakelola pemerintahan daerah di Indonesia telah mengalami 9 kali perubahan. Yang pertama kalinya adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945 Tentang Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Nasional Daerah (KND). Sesuai dengan pilihan politik hukum, undang-undang tersebut diubah beberapa kali, dan terakhir – yang berlaku saat ini – adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan-perubahan tersebut antara lain bertujuan untuk meningkatkan sistem tatakelola pemerintahan di da… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 10 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?