2022
DOI: 10.22202/jhs.2022.v1i1.6189
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Membongkar Sisi Gelap Fintech Peer-to-Peer Lending (Pinjaman Online) Pada Mahasiswa Di Yogyakarta

Ahmad Hidayah

Abstract: This study aims to discuss dismantling the dark side of fintech peer-to-peer lending (online lending) to college students in Yogyakarta. This study uses qualitative research methods and was conducted in the city of Yogyakarta. The results of this study state that the reason why college students in Yogyakarta City use and borrow money at illegal peer-to-peer  lending fintech (online lending) is the ease of registration and disbursement of funds as well as their hedonism needs. After all, they have to accept how… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 22 publications
(31 reference statements)
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Industri jasa keuangan di Indonesia memang tumbuh pesat terutama teknologi keuangan berbasis peer to peer (P2P) lending karena permintaan dari masyarakat yang membutuhkan dana tambahan atau dana cadangan secara cepat dan praktis melalui pinjaman online. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul risiko penipuan yang dapat merugikan masyarakat (Hidayah, 2022). Penipuan pinjaman online menjadi ancaman serius karena kebanyakan individu belum memiliki literasi digital keuangan yang cukup untuk memahami risiko dan keamanan transaksi online, (Mirza Gayatri & Muzdalifah, 2022).…”
Section: A Latar Belakangunclassified
“…Industri jasa keuangan di Indonesia memang tumbuh pesat terutama teknologi keuangan berbasis peer to peer (P2P) lending karena permintaan dari masyarakat yang membutuhkan dana tambahan atau dana cadangan secara cepat dan praktis melalui pinjaman online. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul risiko penipuan yang dapat merugikan masyarakat (Hidayah, 2022). Penipuan pinjaman online menjadi ancaman serius karena kebanyakan individu belum memiliki literasi digital keuangan yang cukup untuk memahami risiko dan keamanan transaksi online, (Mirza Gayatri & Muzdalifah, 2022).…”
Section: A Latar Belakangunclassified