2021
DOI: 10.24912/jmishumsen.v5i2.10156.2021
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Membangun Kesadaran Bela Negara Masyarakat Pedesaan Berbasis Nilai Kearifan Lokal

Abstract: Participating in State Defense is one of the important mandates contained in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. State Defense needs to be done by all responsible holders in creating Indonesia as a smart and prosperous nation. State Defense becomes important because national defense and security activities are not only left entirely to TNI and POLRI institutions.Therefore, various efforts are needed to reach all elements of Indonesian citizens who are dynamic and varied in their knowledge. The … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (selanjutnya, UU Desa) memberi kewenangan kepada desa memiliki kesempatan untuk mengatur dan mengelola pemerintahannya sendiri sesuai dengan potensinya masingmasing (Alhudawi, Simatupang, & Rachman, 2021;Mayasari, 2021;Muhtaj, Prayetno, Perangin-angin, Siregar, & Rachman, 2022). Dalam penjelasan undang-undang di atas juga sangat jelas bahwa untuk memajukan dan melestarikan budaya daerah, perlu diambil langkah-langkah atau upaya-upaya strategis dari pihak pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan memajukan masyarakat pelestarian budaya tradisional seni untuk yang lebih baik.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (selanjutnya, UU Desa) memberi kewenangan kepada desa memiliki kesempatan untuk mengatur dan mengelola pemerintahannya sendiri sesuai dengan potensinya masingmasing (Alhudawi, Simatupang, & Rachman, 2021;Mayasari, 2021;Muhtaj, Prayetno, Perangin-angin, Siregar, & Rachman, 2022). Dalam penjelasan undang-undang di atas juga sangat jelas bahwa untuk memajukan dan melestarikan budaya daerah, perlu diambil langkah-langkah atau upaya-upaya strategis dari pihak pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan memajukan masyarakat pelestarian budaya tradisional seni untuk yang lebih baik.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…They want the community to return to knit togetherness in the frame of local wisdom contained in the oral tradition: malilu sipakainge, mali siparappe, rebba sipatokkong, sirui menre tessirui nno (remind each other when they forget, help each other when they flood, support each other when they fall down, cooperate to obtain good and avoid bad). This local wisdom is part of the guidelines for managing life ( [20] and is understood as an effort to realize community cooperation and unity in implementing rural development programs.…”
Section: Elite Efforts To Build Social Harmonymentioning
confidence: 99%
“…Mempertahankan budaya di suatu daerah juga bentuk dari bela negara yang dapat dilakukan masyarakat. Sebagaimana penelitian Alhudawi et al, (2021) bahwa membangun kesadaran masyarakat pedesaan pada bela negara berbasiskan nilai kearifan lokal. Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa tatanan masyarakat desa, keterlibatan warga negara dalam bela negara diperkuat karena karakter masyarakat yang menjunjung tinggi dan mempertahankan tata nilai dan kearifan lokal.…”
Section: Hasil Dan Bahasan Partisipasi Masyarakat Dalam Bela Negaraunclassified