“…Kesantunan sesungguhnya merupakan suatu cara yang dilakukan penutur saat berkomunikasi supaya penutur tidak merasa tertekan (Haryadi et al, 2021;Idris, 2014;Nabila, 2022;Prasetya et al, 2022;Salsabil & Ningsih, 2023;Yanto, 2013). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penggunaan berbahasa harus diperhatikan oleh para penutur dan lawan tutur, agar interaksi antara satu sama lain tetap terjalin baik dan tidak menimbulkan konflik (Abid, 2019;Gaol et al, 2023;Layaliya et al, 2021;Rauf, 2017Rauf, , 2019. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa nilai komunikatif kalimat dalam bahasa indonesia, terdiri dari kalimat deklaratif, menyatakan maksud dan memberitahukan sesautu kepada lawan tutur; kalimat interogatif, menyatakan bahwa menanyakan sesuattu kepada lawan tutr; kalimat imperatif, menyatakan maksud kalimat memerintah atau meminta agar lawan tutur melakukan hal sebagaiman yang diinginkan si penutur; kalimat ekslamatif; menyatakan rasa kagum; kalimat empatik, menyantakan maksud memberikan penekanan khusus (Ariska, 2018;Djumingin, 2016;Mutmainah et al, 2022;Putri, 2020).…”