2020
DOI: 10.46244/visipena.v11i2.1286
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good University Governance (Gug) Pada Stkip Bina Bangsa Getsempena

Abstract: The implementation of Good University Governance (GUG) in a university can be seen from human resource management. The better the management of human resources in a university means showing that the college will be more superior. This is what motivates the researcher to research the resource management of a university, namely STKIP Bina Bangsa Getsempena. The aim of this research is to find out whether the college applies the principles of Good University Governance (GUG) in human resource management. This stu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Disamping itu, tata kelola lembaga yang baik adalah suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan lembaga yang menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan (Indarti et al, 2022). Dalam hal ini, ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam tata kelola lembaga yang baik, yaitu (1) transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi yang relevan tentang lembaga (Risanty & Kesuma, 2019); (2) akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban setiap unsur dalam lembaga sehingga pengelolaan lembaga dapat dilaksanakan secara efektif (Ginting et al, 2020); (3) tanggung jawab, yaitu kepatuhan pengelolaan lembaga terhadap prinsip, hukum dan peraturan lembaga (Nurlatifa et al, 2021); (4) kemandirian, yaitu situasi dimana lembaga dikelola secara profesional tanpa konflik kepentingan (Noviardy & Aliya, 2020); dan (5) fairness, yaitu perlakuan yang adil dan merata dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang tertuang dalam perjanjian dan peraturan (Larasati et al, 2018). Dalam kaitannya dengan tata kelola di perguruan tinggi, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.…”
unclassified
“…Disamping itu, tata kelola lembaga yang baik adalah suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan lembaga yang menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan (Indarti et al, 2022). Dalam hal ini, ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam tata kelola lembaga yang baik, yaitu (1) transparansi, yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi yang relevan tentang lembaga (Risanty & Kesuma, 2019); (2) akuntabilitas, yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban setiap unsur dalam lembaga sehingga pengelolaan lembaga dapat dilaksanakan secara efektif (Ginting et al, 2020); (3) tanggung jawab, yaitu kepatuhan pengelolaan lembaga terhadap prinsip, hukum dan peraturan lembaga (Nurlatifa et al, 2021); (4) kemandirian, yaitu situasi dimana lembaga dikelola secara profesional tanpa konflik kepentingan (Noviardy & Aliya, 2020); dan (5) fairness, yaitu perlakuan yang adil dan merata dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang tertuang dalam perjanjian dan peraturan (Larasati et al, 2018). Dalam kaitannya dengan tata kelola di perguruan tinggi, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.…”
unclassified