2019
DOI: 10.18592/alhadharah.v18i1.2971
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Manajemen Pendistribusian Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan

Abstract: The management of zakat distribution is very important to ensure that the zakat funds obtained by amil are channeled to the maximum and on target in accordance with sharia principles. This study attempts to analyze the management of zakat distribution in BAZNAS, South Kalimantan Province, covering activities of planning, organizing, implementing / mobilizing, and monitoring the distribution of zakat. This type of research is field research with a qualitative descriptive approach. The results of the study show … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
2
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
2
Order By: Relevance
“…Dalam rangka mencapai tujuan sosial ekonomi pengumpulan zakat, istilah "sistem penyaluran zakat" mengacu pada pengumpulan sekelompok bagian fisik dan non-fisik yang saling terkait yang bekerja sama untuk mendistribusikan zakat yang dikumpulkan kepada pihak-pihak tertentu. (Rahmah and Herlita 2019) 1 Penyaluran uang ZIS sama dengan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya, oleh karena itu tidak banyak perbandingan di dalam keduanya. Uang infak dan sedekah disalurkan melalui salah satu dari dua daya upaya yaitu distribusi dan konsumtif (Sandani n.d.) Penyaluran konsumtif bertujuan untuk memberikan mustahik zakat, infak, dan uang amal tanpa juga memberdayakan mustahik.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Dalam rangka mencapai tujuan sosial ekonomi pengumpulan zakat, istilah "sistem penyaluran zakat" mengacu pada pengumpulan sekelompok bagian fisik dan non-fisik yang saling terkait yang bekerja sama untuk mendistribusikan zakat yang dikumpulkan kepada pihak-pihak tertentu. (Rahmah and Herlita 2019) 1 Penyaluran uang ZIS sama dengan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya, oleh karena itu tidak banyak perbandingan di dalam keduanya. Uang infak dan sedekah disalurkan melalui salah satu dari dua daya upaya yaitu distribusi dan konsumtif (Sandani n.d.) Penyaluran konsumtif bertujuan untuk memberikan mustahik zakat, infak, dan uang amal tanpa juga memberdayakan mustahik.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…In the long run, the main purpose of zakat is to convert the role of mustahik into a new muzakki who can pay zakat from the results of his efforts. (Siti Rahmah, and Jumi Herlita, 2019) (KAMAL, 2022).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…To provide zakat to mustahik in a consumptive manner is what is meant by employing the distribution of zakat funds in this rule. While what is indicated by "usage" is a form of optimal zakat utilization without diminishing its worth and benefits in the form of fruitful conflict, as a result it is effective to accomplish public benefit (Rahmah & Herlita, 2019).…”
mentioning
confidence: 99%