Situasi sosial yang terjadi di Desa Sidodadi dan Gajahrejo yang disebut kampung moderasi beragama adalah masyarakat belum mengenyam pendidikan formal, terjadi perkawinan sedarah, agama minoritas kesulitan membangun rumah ibadat sekaligus kehilangan kebebasan untuk memilih agama, dan masyarakat tidak memiliki tokoh sebagai penggerak untuk hidup dalam toleransi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif fenomenologi melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik fenomenologi, yakni verbatim, horizonalization, cluster of meaning, dan kesimpulan. Hasil dan Pembahasan; pertama, Pandangan masyarakat mengenai toleransi. Masyarakat kampung moderasi beragama memiliki pandangan menerima, menghargai, dan menghormati perbedaan keyakinan yang ada dalam masyarakat. Perbedaan membawa keindahan dalam hidup bersama. Kedua; sikap masyarakat, memberi kebebasan kepada sesama untuk memilih keyakinan, menjalankan ibadah, dan membangun rumah ibadat bagi minoritas. Ketiga, upaya menanamkan toleransi dalam kehidupan masyarakat melalui pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal ditempuh melalui Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar. Sedangkan pendidikan informal diupayakan melalui berbagai kegiatan yang dapat menciptakan kekerabatan dan harmoni dalam masyarakat. Kegiatan kemasyarakatan menjadi wadah untuk membangun dan memupuk toleransi. Simpulan: toleransi telah menjadi bagian integral dalam masyarakat di kampung moderasi beragama. Implementasi toleransi dilakukan dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat manusia serta membangun kemaslahatan berdasarkan prinsip adil, berimbang, harmoni yang berlandaskan Pancasila.