“…I-REIT harus terlibat dalam keuangan Islam, yang biasanya merupakan transaksi yang didukung aset. Selain itu, penyaringan tenant berdasarkan benchmark 20% dari aktivitas yang tidak diperbolehkan dapat memfasilitasi investasi mereka dalam portofolio aset produktif (Wahyudi Indrawan & Wahyuningsih, 2019). Dana REITs diinvestasikan pada portofolio property seperti perumahan, perkantoran, komersial (mall), property ritel, fasilitas penyimpanan, gudang dan tempat parkir yang sesuai dengan prinsip syariah (Sintarini, 2017).…”