2020
DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8042
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Lembaga Musyawarah Ganti Kerugian Dalam Rezim Hukum Pertanahan Nasional Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Kota Depok

Abstract: Tentang Penggiatan (Pengadaan) Tanah Untuk Pembangunan Demi Kepentingan Universal terpaut Lembaga musyawarah ganti kerugian adalah sumber hukum formal yang bersifat abstrak-umum. Oleh sebab itu, secara logis tidak diatur mengenai tata cara dan akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode socio – legal research, memandang hukum sebagai gejala sosial dimasyarakat berdasarkan kajian hukum  dan studi lapangan, hasil penelitian Tegasnya, perihal praktik musyawarah pengadaan tanah pembangunan jala… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles