2019
DOI: 10.24167/shk.v5i1.1537
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Legal protection against dental Service recipient patients reviewed from law number 36 year 2009 about health in Demak district

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
1
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
Order By: Relevance
“…17 Licensing, Dental Work. 1,7,19,20 The government, needs to act immediately in providing guidance and supervision so that the practice of dental artisans can run following existing regulations and not harm various parties because in this case, it involves health and human life.…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…17 Licensing, Dental Work. 1,7,19,20 The government, needs to act immediately in providing guidance and supervision so that the practice of dental artisans can run following existing regulations and not harm various parties because in this case, it involves health and human life.…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas (Prabowo, et al, 2019). Promosi kesehatan sekolah merupakan upaya strategis dalam peningkatan kesehatan masyarakat (Pakpahan et al, 2021), karena sekolah dasar pada hakikatnya merupakan unit lembaga sosial yang diberikan tugas khusus menyelenggarakan pendidikan dasar untuk melaksanakan proses pengembangan kemampuan yang paling mendasar meliputi aspek intelektual, sosial dan personal secara terintegrasi melalui kegiatan belajar aktif (Ramadhani et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Promosi perilaku tidak merokok di sekolah dasar merupakan salah satu bentuk upaya promosi perilaku sehat khusus pada pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif tembakau agar tidak mengancam kesehatan anak usia sekolah (Prabowo et al, 2019). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada anak usia 10 -18 tahun terus meningkat, yaitu 7,2% (Riskesdas 2013), 8,8% (Sirkesnas 2016) dan 9,1% (Riskesdas 2018) (Oktaviani, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified