Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…256) pentingnya mengatur ketentuan peraturan tersendiri untuk mengatur pembayaran jaminan sosial kesehatan, seperti halnya dikemukakan Fatkullina et.al. (Fatkullina, Sulaymanova , & Salakhova, 2018) mengutip Khozinov, sebagai proses institusionalisasi institusi yang bertujuan untuk konsolidasi jaminan sosial di institusi, yang menurut Lerouge dan Naito (Lerouge & Naito, 2017), sistem hukum jaminan sosial dapat memberikan alternatif solusi yang bermanfaat tanpa fraud dan korupsi seperti yang dikemukakan Kratcoski dan Edelbacher (Kratcoski & Edelbacher, 2018) bahwa konsep fraud dan korupsi dapat terjadi tergantung pada konteks di mana ketentuan tersebut diterapkan, atau moral hazard yang menurut Samad (Samad, 2019) moral ex ante dan moral ex post, yaitu peserta menganggap badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan akan membayar tagihan medis saat sakit, sehingga konsekuensi keuangan akan ditanggung. Merespon hal ini, BPJS Kesehatan kemudian mengatur pengaktifan kepesertaan setelah 14 hari baik kepesertaan baru atau pindah alamat.…”
Section: Pembahasaanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…256) pentingnya mengatur ketentuan peraturan tersendiri untuk mengatur pembayaran jaminan sosial kesehatan, seperti halnya dikemukakan Fatkullina et.al. (Fatkullina, Sulaymanova , & Salakhova, 2018) mengutip Khozinov, sebagai proses institusionalisasi institusi yang bertujuan untuk konsolidasi jaminan sosial di institusi, yang menurut Lerouge dan Naito (Lerouge & Naito, 2017), sistem hukum jaminan sosial dapat memberikan alternatif solusi yang bermanfaat tanpa fraud dan korupsi seperti yang dikemukakan Kratcoski dan Edelbacher (Kratcoski & Edelbacher, 2018) bahwa konsep fraud dan korupsi dapat terjadi tergantung pada konteks di mana ketentuan tersebut diterapkan, atau moral hazard yang menurut Samad (Samad, 2019) moral ex ante dan moral ex post, yaitu peserta menganggap badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan akan membayar tagihan medis saat sakit, sehingga konsekuensi keuangan akan ditanggung. Merespon hal ini, BPJS Kesehatan kemudian mengatur pengaktifan kepesertaan setelah 14 hari baik kepesertaan baru atau pindah alamat.…”
Section: Pembahasaanunclassified
“…Perbandingan fungsi Institusi jaminan sosial di Amerika Serikat menurut, Fatkullina et.al. (Fatkullina, Sulaymanova, & Salakhova, 2018) mengutip Khozinov, mekanisme pengembalian ke negara sebagai proses institusionalisasi adalah proses yang merupakan mekanisme kelembagaan sebuah institusi yang bertujuan untuk konsolidasi jaminan sosial di institusi tersebut dengan melakukan klasifikasi atas status kodifikasi, penghimpung dana jaminan sosial dan sumber pembiayaan dalam kerangka kepentingan organisasi. Dalam kerangka hukum seperti inilah sistem administrasi, lembaga sosial beralih dari badan hukum dengan standar etika tertentu ke badan hukum publik dengan standar hukum administrasi legislatif yang lebih mementingkan kepentingan hukum masyarakat luas.…”
unclassified