2023
DOI: 10.24014/jel.v14i1.21190
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Imigrasi Pekanbaru Tahun 2019

Mhd Rafi Yahya,
M Fajar Anugerah

Abstract: Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik didefinisikan sebagai sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik. Salah satu instansi pelayanan publik yaitu  keimigrasian, keimigrasian ini adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian  pada pasal 24 menjelaskan tentang paspor,… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 9 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?