2021
DOI: 10.22373/legitimasi.v10i1.10515
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kriteria Tindak Pidana Yang Diancam Hukuman Ta‘zir

Abstract: AbstrakTindak pidana dalam hukum pidana Islam disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. dan diancam dengan hukuman had dan ta’zir. Had adalah tindak pidana dan sanksi pidananya sudah diatur sedemikian rupa dalam nash Al-Qur’an dan Al-Hadis, yang terdiri dari: Had zina, dihukum bagi yang ghairu muhsan 100 kali cambuk dan muhsan dihukum rajam, had qadhaf  (menuduh orang berbuat Zina) dihukum 80 kali cambuk, had sariqah (pencurian), apabila sudah mencapai nisab dihukum potong tangan, h… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya (Dermawan & Harisudin, 2021;Misran, 2021). Had secara bahasa berarti batas atau pemisah.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Jarimah Hududunclassified
“…Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya (Dermawan & Harisudin, 2021;Misran, 2021). Had secara bahasa berarti batas atau pemisah.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Jarimah Hududunclassified
“…Ta'zir is a preventive punishment for acts that break the law not regulated by the hudud (Adam, 2019). These violations are both related to God's rights and human rights (Misran, 2021). Ta'zir punishment is given so that someone does not act outside the bounds of reasonableness and does not commit new crimes such as marrying animals, consuming narcotics, etc (Darsi & Husairi, 2018).…”
Section: Punishment Of Drug Users In Islammentioning
confidence: 99%
“…Dalam Hukum Pidana Islam tindak pidana pencurian yang merupakan produk pemikiran manusia adalah tindak pidana pencurian yang termasuk dalam Jarimah Takzir. Abdul Qadir Awdah menjelaskan bahwa pencurian yang tergolong Jarimah Takzir merupakan pencurian yang syubhat, artinya dalam tindak pidana tersebut syarat untuk diberi hukuman Hudud tidak terpenuhi (Misran, 2021). Adapun syarat -syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:…”
Section: 3analisis Persamaan Dan Perbedaan Terkait Penetapan Sanksi P...unclassified