2022
DOI: 10.58578/masaliq.v2i1.83
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus

Abstract: Children with special needs are children who require special treatment because of developmental disorders and abnormalities experienced by children. Children with special needs have differences that occur in several ways, such as the process of growth and development that experiences abnormalities or deviations both physically, mentally, intellectually, socially and emotionally. In the context of special education in Indonesia, children with special needs are categorized in terms of blind children, deaf childr… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kelainan atau penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan atau perkembangan dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan dan pendidikan khusus (Cahyaningrum, 2012). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan penanganan khusus karena adanya gangguan perkembangan dan kelaian yang dialami anak (Pitaloka, 2022). Dengan demikian, jika anak berkebutuhan khusus itu mempunyai penyimpangan atau kelainan tetapi hal tersebut tidak signifikan sehingga tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, maka anak itu bukan disebut anak yang berkebutuhan khusus (ABK).…”
unclassified
“…Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kelainan atau penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, emosional) dalam proses pertumbuhan atau perkembangan dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan dan pendidikan khusus (Cahyaningrum, 2012). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan penanganan khusus karena adanya gangguan perkembangan dan kelaian yang dialami anak (Pitaloka, 2022). Dengan demikian, jika anak berkebutuhan khusus itu mempunyai penyimpangan atau kelainan tetapi hal tersebut tidak signifikan sehingga tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, maka anak itu bukan disebut anak yang berkebutuhan khusus (ABK).…”
unclassified