2022
DOI: 10.54621/jn.v9i2.439
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Konseling Keluarga Dalam Perspektif Islam

Reza Muttaqin

Abstract: Konseling keluarga dalam pandangan Islam merupakan sebuah proses pemberian bantuan kepada individu/kelompok dalam keluarga, oleh konselor (orang yang membantu), dengan konseli (orang yang dibantu) untuk menyadari eksistensinya sebagai makhluk Tuhan, dalam posisinya sebagai seorang anggota keluarga. Hal ini ditujukan agar ia senantiasa selaras dengan ketentuan dan kehendak Tuhan, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dalam tulisan ini mencoba memberi perspektif baru seorang konselor… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Hal ini sesuai dengan pendapat lubis (2022), bahwa tanggung jawab orang tua kepada anak-anaknya ada lima aspek yaitu : (1) Memenuhi kebutuhan lahiriah, (2) Memberikan Perhatian dan kasih sayang, (3) Membina kepribadian Anak, (4) Menanamkan agama, (5) Mewujudkan harmonis dalam keluarga. (L. Lubis & Asri, 2022) Sebagaimana telah dijelaskan bahwa, panti asuhan adalah organisasi amal yang berfungsi sebagai jenis aset dasar, yang bertugas memberikan layanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak terlantar melalui sponsor dan peningkatan kondisi kehidupan mereka (Hasanah, 2021;Masitah & Sitepu, 2021;Muharom & Fikriyati, 2022). Ini menawarkan layanan alternatif kepada orang tua / wali untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak-anak mereka.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini sesuai dengan pendapat lubis (2022), bahwa tanggung jawab orang tua kepada anak-anaknya ada lima aspek yaitu : (1) Memenuhi kebutuhan lahiriah, (2) Memberikan Perhatian dan kasih sayang, (3) Membina kepribadian Anak, (4) Menanamkan agama, (5) Mewujudkan harmonis dalam keluarga. (L. Lubis & Asri, 2022) Sebagaimana telah dijelaskan bahwa, panti asuhan adalah organisasi amal yang berfungsi sebagai jenis aset dasar, yang bertugas memberikan layanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak terlantar melalui sponsor dan peningkatan kondisi kehidupan mereka (Hasanah, 2021;Masitah & Sitepu, 2021;Muharom & Fikriyati, 2022). Ini menawarkan layanan alternatif kepada orang tua / wali untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak-anak mereka.…”
Section: Pendahuluanunclassified