Korban perdagangan manusia di Indonesia, baik anak-anak, perempuan, maupun laki-laki, banyak disebabkan oleh faktor kemiskinan dan rendahya pendidikan sehingga mudah dikelabui oleh lembaga perdagangan manusia. Dalam novel Jatisaba, perdagangan manusia terjadi melalui pencarian TKI secara ilegal. Dengan rayuan bekerja ke luar negeri dan menghasilkan banyak uang, mereka pun berangkat tanpa mengetahui bahwa mereka akan dijual, baik organ tubuh maupun jasa dalam kegiatan kriminal, seperti jual beli narkoba dan prostitusi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan praktik perdagangan manusia dalam novel Jatisaba karya Ramayda Akmal pada aspek bentuk perdagangan manusia dan pola perdagangan manusia. Dalam novel itu, gambaran faktual tentang perdagangan manusia dinarasikan sangat detail dalam payung fiksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologi sastra lalu diinterpretasikan dengan teori perdagangan manusia di Indonesia oleh Syamsuddin dan teori pola perekrutan korban perdagangan manusia oleh Sakroni. Novel Jatisaba karya Ramayda Akmal menjadi sumber data bagi penelitian ini. Tentunya, data berupa paragraf, monolog, kalimat, atau pun dialog yang mengandung gambaran tentang perdagangan manusia. Ada pun metode penelitian ini meliputi pembacaan novel sebagai sumber data, pengumpulan data dengan menandai bagian yang mengandung perdagangan manusia, serta pencatatan dan pengelompokkan data. Terakhir, data yang sudah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis flow model oleh Miles dan Huberman untuk menjawab tujuan penelitian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ada dua hal yang berkaitan dengan perdagangan manusia yang terjadi di Desa Jatisaba. Pertama, bentuk-bentuk perdagangan manusia yang digambarkan dalam novel berupa jual beli organ tubuh, prostitusi, perbudakan, dan narkoba. Seluruh bentuk itu dilakukan oleh tokoh Mae. Kedua, Mae merekrut korban dengan kekuatan uang dan janji mendapatkan pekerjaan layak sebagai TKI legal.