Sistem keuangan dan perbankan syariah saat ini, khususnya di Indonesia semakin menunjukkan kinerja dan perkembangannya yang pesat, terlebih pada Februari tahun 2021, menjadi momen terpenting diresmikannya penggabungan tiga bank syariah BUMN. Penggabungan tiga bank syariah milik pemerintah adalah tidak lain sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat muslim Indonesia, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan nilai bagi pelaku UMKM, sektor industri, pendidikan, dan program keislaman lainnya seperti tabungan haji, zakat wakaf, Stiff muslim thinking, menjadi tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam proses menuju pencapaian 2030 dan menjadi pusat keuangan syariah dunia. Apakah pemilihan bank syariah untuk masyarakat muslim Indonesia adalah pilihan terbaik? Bahkan menjadi suatu hal yang harus diikuti bagi masyarakat muslim Indonesia, dan jika tidak, maka akan ada pandangan bahwa "tidak dikatakan muslim yang hakiki, jika masih memiliki dana dan pembiayaan di bank konvensional". Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kualitatif komparatif. apabila deposan, investor, dan debitur melihat keuntungan yang ada di dalam bank berdasarkan tingkat resiko dalam menghadapi krisis keuangan global, maka pilihan atas bank syariah adalah pilihan yang tepat. Secara umum sistem perbankan Islam lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional. Penyebabnya adalah sistem bank syariah yang tidak mengenal bunga.