2021
DOI: 10.53756/jjkn.v1i1.15
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kesiapan Penerapan Pelayanan Kelas Standar Rawat Inap dan Persepsi Pemangku Kepentingan

Abstract: Salah satu amanah dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah adanya pelayanan medis dan non-medis yang sama, tidak ada perbedaan, dalam rangka mencapai keadilan sosial. Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keadilan ini diterjemahkan sebagai pelayanan kelas standar rawat inap untuk menggantikan tingkatan fasilitas akomodasi rawat inap yang saat ini berlaku. Memasuki tahun keempat implementasi Program JKN, amanah ini masih belum dapat terwujud. Untuk itu,… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
2
1

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…The recent development of regulations forces hospitals to adjust, such as hospital classi cation policies, a standard class for inpatient units, accreditation policies, and digitalization policies (28). For example, a standard inpatient class policy obligates the standard of an inpatient room in terms of area, size, and facilities (29), as well as digitization policies for the hospital information system with the BPJS system. Policy changes are seen as a threat because of their possible implications.…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…The recent development of regulations forces hospitals to adjust, such as hospital classi cation policies, a standard class for inpatient units, accreditation policies, and digitalization policies (28). For example, a standard inpatient class policy obligates the standard of an inpatient room in terms of area, size, and facilities (29), as well as digitization policies for the hospital information system with the BPJS system. Policy changes are seen as a threat because of their possible implications.…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…Kebaruan penelitian ini yaitu menganalisis dampak dari perubahan regulasi terhadap penerimaan iuran untuk keberlanjutan program JKN yang masih sedikit dilakukan penelitian serupa sejak penerapan Perpres 75 Tahun 2019. Penelitian sejenis sebelumnya lebih banyak kepada aspek pelayanan kesehatan dan pelayanan peserta (Darmasurya et al, 2021;Denawati et al, 2021;Hendrawan et al, 2021;Rhamdani, 2021;Kurniawati et al, 2021;Wijaya et al, 2021), penelitian ini menerapkan teori institusional yaitu aturan, norma, dan nilai merupakan struktur anggaran dan pemerintahan (Harun et al, 2021), selanjutnya peneliti akan menjelaskan terkait metode penelitian berupa desain cara pengambilan sampel serta analisis data hasil, pembahasan, dan kesimpulan.…”
unclassified