Topik yang diangkat dalam artikel ini adalah bagaimana peranan Camat dalam Mewujudkan Good Governance di Kecamatan Garut Kota. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peranan camat dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dilihat dari tiga aspek yaitu, peranan mengkoordinasikan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan di Kecamatan. Informan dalam penelitian ini sebanyak 11 orang diambil dari Camat, aparat Pemerintah Kecamatan, unsur SKPD, unsur Pemerintah Desa, dan organisasi atau tokoh masyarakat. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Berdasarkan hasil penelitian, Camat Garut Kota mempunyai peranan yang penting dalam menentukan terwujudnya good governance di tingkat Kecamatan maka peneliti menyimpulkan bahwa Camat sesuai dengan kedudukan/posisi, tugas dan kewenangannya mengkoordinasikan, membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan sudah berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang ada dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance di wilayah Kecamatan Garut Kota. Adapun solusi yang diberikan adalah perlunya peningkatan pemahamanan unit kerja pemerintahan di wilayah kerja Kecamatan tentang tata pemerintahan yang baik dan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik agar tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.