2022
DOI: 10.55606/cemerlang.v2i3.321
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kenaikan Tarif Ojek Online Berdampak Inflasi dan Penurunan Pendapatan Domestik Bruto (PDB)

Abstract: Pada Agustus 2022 inflasi sudah mencapai angka 4,69, dengan adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan tarif transportasi bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi. Indef telah menghitung jika kenaikan tarif ojek online bisa memicu kenaikan inflasi hingga 2%, maka secara makro akan mengurangi PDB hingga Rp1,76 triliun dan menyebabkan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094%. Keputusan kenaikan tarif ojek online tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 8 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Penelitian lainnya dilakukan oleh Fungsiawan (2022) yang menyoroti kenaikan tarif ojek online yang merupakan imbas dari kenaikan BBM [5]. Dalam penelitian tersebut dinyatakan bahwa kenaikan tarif ojek online akan mendorong masyarakat untuk pindah ke moda transportasi lain bahkan kendaraan pribadi.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian lainnya dilakukan oleh Fungsiawan (2022) yang menyoroti kenaikan tarif ojek online yang merupakan imbas dari kenaikan BBM [5]. Dalam penelitian tersebut dinyatakan bahwa kenaikan tarif ojek online akan mendorong masyarakat untuk pindah ke moda transportasi lain bahkan kendaraan pribadi.…”
Section: Pendahuluanunclassified