2020
DOI: 10.36526/kejaora.v5i1.856
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kemampuan Guru Penjasor Menerapkan Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran Pada Siswa Kelas X Sman 3 Salahutu

Abstract: Saat ini Kurikulum 2013 telah sah digunakan dalam pembelajaran, demikian pula pada matapelajaran pendidikan jasmani, namun belum nampak dalam realita penerapannya dilapangan. Berdasarkkan penelitian terdahulu yang dilaksanakan bagi guru penjasor pada beberapa sekolah dikota Ambon, ternyata masih saja ada sekolah yang menerapkan pembelajaran dengan kurikulum 2013 hanya sebagai cover saja, tetapi sesungguhnya dalam proses pembelajaran masih menerapkan prosedur KTSP. Tujuan dari penelitian ini yaitu “untuk menget… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Hal ini menggambarkan guru PJOK yang menangani mata pelajaran PJOK pada kelas X-mia, tidak meembuat RPP. Demikian pula hasil penelitian yang telah dipublish oleh (Souisa, Anaktototy, & Anissa, 2020), tergambar bahwa; (1) "Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang direncanakan untuk Proses pembelajaran maupun Penilaian proses belajar pada setiap kali tatap muka, hanyalah sebagai sebuah prosedur yang formalitas saja", sehingga proses pembelajaran yang berlangsung tidak sejalan dengan kehendak dari kurikulum 2013. Apabila proses pembelajaran berjalan sesuai dengan pengalaman guru penjas semata, bahkan ada pula yang melakukan proses pembelajaran masih dengan KTSP (kurikulum 2013 hanya dijadikan sebagai bingkai semata), bahkan ada pula yang menerapkan pembelajaran dengan kurikulum 2013 tapi prosedurnya disamakan dengan matapelajaran lainnya yang dilaksanakan secara teori.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini menggambarkan guru PJOK yang menangani mata pelajaran PJOK pada kelas X-mia, tidak meembuat RPP. Demikian pula hasil penelitian yang telah dipublish oleh (Souisa, Anaktototy, & Anissa, 2020), tergambar bahwa; (1) "Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang direncanakan untuk Proses pembelajaran maupun Penilaian proses belajar pada setiap kali tatap muka, hanyalah sebagai sebuah prosedur yang formalitas saja", sehingga proses pembelajaran yang berlangsung tidak sejalan dengan kehendak dari kurikulum 2013. Apabila proses pembelajaran berjalan sesuai dengan pengalaman guru penjas semata, bahkan ada pula yang melakukan proses pembelajaran masih dengan KTSP (kurikulum 2013 hanya dijadikan sebagai bingkai semata), bahkan ada pula yang menerapkan pembelajaran dengan kurikulum 2013 tapi prosedurnya disamakan dengan matapelajaran lainnya yang dilaksanakan secara teori.…”
Section: Pendahuluanunclassified