2022
DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.63
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kekuatan Hukum Surat Pemilikan Sementara Sebagai Alat Bukti Dalam Pemberian/Penyerahan Hak Atas Tanah

Abstract: Pemberian jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan, pertama-tama memerlukan tersedianya perangkat hukum tertulis lengkap dan jelas yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan jiwa dan isi ketentuannya. Setiap hak atas tanah yang telah didaftarkan, akan diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan yang berada disetiap daerah Kabupaten/Kota, kekuatan hukum sertifikat merupakan alat bukti yang kuat, selama tidak dibuktikan sebaliknya, data fisik dan data yuridis yang tercantum dalam sertifikat harus dit… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Tujuan hukum hak atas tanah adalah untuk melindungi pemegang hak atas tanah tidak peduli siapa yang memilikinya, apakah ada tanggung jawab yang terkait dengannya dan bagaimana tanah digunakan, tempatnya, batasnya, luasnya, dan apakah ada bangunan atau tumbuhan di atasnya. Pertama-tama, untuk menjamin kepastian hukum pertanahan, semua perangkat hukum harus tersedia dan diterapkan secara teratur sesuai dengan sifat dan substansi persyaratannya (Mualifah, Jailani and Grindulu, 2022).…”
Section: Gambar 2 Pihak Kelurahan Dan Pemateri Memberikan Materi Pent...unclassified
“…Tujuan hukum hak atas tanah adalah untuk melindungi pemegang hak atas tanah tidak peduli siapa yang memilikinya, apakah ada tanggung jawab yang terkait dengannya dan bagaimana tanah digunakan, tempatnya, batasnya, luasnya, dan apakah ada bangunan atau tumbuhan di atasnya. Pertama-tama, untuk menjamin kepastian hukum pertanahan, semua perangkat hukum harus tersedia dan diterapkan secara teratur sesuai dengan sifat dan substansi persyaratannya (Mualifah, Jailani and Grindulu, 2022).…”
Section: Gambar 2 Pihak Kelurahan Dan Pemateri Memberikan Materi Pent...unclassified