2020
DOI: 10.15294/pandecta.v15i1.19469
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Hukum Pidana Dibidang Transaksi Elektronik Sebagai Tindak Pidana Non-Konvensional

Abstract: The development and progress of electronic transactions has resulted in changes in the activities of human life in various fields which have directly given rise to new forms of legal action that require Indonesia to form arrangements regarding electronic transaction management. The purpose of this study is to find out the background of the birth of criminal law policies regarding electronic transactions and to find out the formulation of criminal acts regarding electronic transactions in Law Number 19 of 2019 … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(7 citation statements)
references
References 15 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Di Indonesia, jenis pidana diatur dalam Pasal 10 KUHP, yang membaginya menjadi pidana pokok dan juga pidana tambahan. Perluasan pemahaman tentang penggunaan pidana denda dan penilaian kritis terhadap efektivitasnya merupakan langkah penting dalam perbaikan sistem peradilan pidana untuk menangani tindak pidana korupsi (Maerani & Nuridin, 2021).…”
Section: Pengaturan Pidana Kurungan DI Indonesiaunclassified
“…Di Indonesia, jenis pidana diatur dalam Pasal 10 KUHP, yang membaginya menjadi pidana pokok dan juga pidana tambahan. Perluasan pemahaman tentang penggunaan pidana denda dan penilaian kritis terhadap efektivitasnya merupakan langkah penting dalam perbaikan sistem peradilan pidana untuk menangani tindak pidana korupsi (Maerani & Nuridin, 2021).…”
Section: Pengaturan Pidana Kurungan DI Indonesiaunclassified
“…Kebijakan-kebijakan yang dirumuskan harus bersifat adil dan tidak merugikan belah pihak. Kebijakan hukum yang dibuat oleh pemerintahan harus memiliki nilai yang adil dan bersinergitas antara pemerintahan dengan masyarakat, sehingga akan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera (Melani, M. et al 2020). Oleh karena itu, dengan adanya pemerintahan yang adil akan mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada dasarnya, teknologi ada untuk mempermudah manusia [1]. Teknologi informasi telah mengubah pola hidup masyarakat di seluruh dunia dan menyebabkan perubahan yang cepat dan signifikan dalam kerangka sosial budaya, ekonomi, dan hukum [2]. Evolusi teknologi dunia internet terus berlanjut, dan inovasi baru terus bermunculan, membentuk masa depan yang lebih terhubung dan terintegrasi.…”
Section: Pendahuluanunclassified