2020
DOI: 10.14710/jphi.v2i3.319-330
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Formulasi Pidana Mati Bersyarat dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia

Abstract: Pembaharuan hukum pidana adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai bentuk penyesuaian hukum yang berlaku dengan  perubahan nilai, zaman, teknologi, wawasan nasional, dan internasional. Pidana mati di Indonesia juga perlu diperbarui menyesuaikan perkembangan tersebut terkhusus pada penyesuaian nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi pidana mati dalam perundang-undangan pidana Indonesia di masa sekarang, dan menganalisis kebijakan formulasi hukum y… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(9 citation statements)
references
References 19 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Terlebih lagi potensi sumber daya hayati di perairan saumlaki sampai saat ini belum optimal, sehingga perlu pemanfaatan dan pengelolaan laut yang mengarah pada pengembangan potensi kelautan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia (Nugroho & Apriyanti, 2022). Keberadaan Pangkalan di Saumlaki sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk ancaman, seperti selam melewati perairan Indonesia, konflik senjata di laut, penyelundupan senjata, perbudakan di laut, perdagangan dan penyelundupan manusia, kerusakan sumber daya laut, pencurian warisan budaya bawah laut, pencurian kargo kapal tenggelam dan penjarahan sumber daya laut (Putra & Suprihatma, 2023) Replenishment armada kapal Angkatan Laut. dan juga sebagai tempat pembinaan potensi maritim daerah sekitar (Suharyo et al, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Terlebih lagi potensi sumber daya hayati di perairan saumlaki sampai saat ini belum optimal, sehingga perlu pemanfaatan dan pengelolaan laut yang mengarah pada pengembangan potensi kelautan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia (Nugroho & Apriyanti, 2022). Keberadaan Pangkalan di Saumlaki sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk ancaman, seperti selam melewati perairan Indonesia, konflik senjata di laut, penyelundupan senjata, perbudakan di laut, perdagangan dan penyelundupan manusia, kerusakan sumber daya laut, pencurian warisan budaya bawah laut, pencurian kargo kapal tenggelam dan penjarahan sumber daya laut (Putra & Suprihatma, 2023) Replenishment armada kapal Angkatan Laut. dan juga sebagai tempat pembinaan potensi maritim daerah sekitar (Suharyo et al, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan, yaitu: Penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder saja (Putra et al, 2020). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang sumbernya diperoleh dari kajian pustaka dan dilakukan dengan menginventarisir semua peraturan yang ada dan data diantara objek penelitian diperoleh dari: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, yaitu bahan yang memberikan penjelasan tentang bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa kamus dan ensiklopedia.…”
Section: Metodeunclassified
“…When forming the law, it was stated in the explanation that the death penalty was based on the special circumstances of Indonesia as a Dutch colony. [6] In Indonesia, the use of the death penalty as a tool to tackle crime is also inseparable from its pros and cons, this is because the perception of the death penalty is greatly influenced by the nation's cultural background and outlook on life. The issue of capital discipline is firmly connected with the construction of society, political circumstances, and social qualities that exist in that society.…”
Section: The Existence Of the Death Penalty After Law Number 1 Of 202...mentioning
confidence: 99%