“…Mewarnai atau menghitamkan gigi merupakan praktek kultural kuno yang pernah dan masih dilakukan di seluruh Asia Tenggara sebagai bagian dari perluasan atau persebaran kebudayaan Austronesia (Koesbardiati & Suriyanto, 2007;Suriyanto & Koesbardiati, 2010;Suriyanto et al, 2012;Suriyanto et al, 2014;Koesbardiati et al, 2015;Abdillah et al, 2018;Kinaston et al, 2020;Suriyanto & Prayudi, 2021). Beberapa peneliti menyebut pewarnaan gigi ini berfungsi estetika, dan beberapa peneliti lain menambahkan sebagai fungsi etnomedisin mulut dan gigi (Koesbardiati & Suriyanto, 2007;Suriyanto & Koesbardiati, 2010;Suriyanto et al, 2012).…”