Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana tingkat Kehadiran Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bulan Desember Tahun 2020 yang bertepatan suasananya masih di Masa Pandemi COVID-19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian survey dengan desain penelitian cross sectional melalui kuesioner yang dibagikan menggunakan google form yang di sebarkan melalui Whatshap Group yang dapat menjangkau sampai diluar jawa selama empat hari dengan kreteria yang saat itu daerahnya melaksanakan Pilkada Serentak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh responden sejumlah 130 yang mengisi google from dijadikan sebagai responden. Kesimpulan Pada Variabel Karakteristik, responden pemula masih rendah yaitu 5 (3,8%) responden baru pertama kali mengikuti Pilkada Serentak, selaras dengan indikator usia bahwa usia pemilih pemula yaitu usia 17 Tahun – 20 Tahun didapatkan 1 (0,8%) responden. Pada Variabel Pilkada serentak bahwa tingkat Kehadiran di dapatkan 120 (92,3%) responden menyatakan Hadir di TPS untuk menggunakan Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Tahun 2020. Pada Variabel Pandemi Covid 19, daerah responden saat ini sejumlah 85(65,4%) responden menyatakan pada Zona Merah dan Protokol Kesehatan di TPS sejumlah 95 (73,1%) responden menyatakan Sudah dan Sangat Maksimal dalam menerapkan Prokes di TPS tempat responden memilih.