2019
DOI: 10.30598/belovol5issue1page1-9
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

jmp Pelarangan Mantan Terpidana Korupsi Menjadi Calon Kepala Daerah Agar Menimbulkan Efek Jera

Abstract: ABSTRAK Pemilu adalah proses pergantian kekuasaan secara damai, salah satunya adalah memilih legislator. Pelarangan mantan terpidana untuk menjadi calon legislator menimbulkan polemik dengan gugatan ke Mahkamah Agung karena dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota. Disatu sisi ada pendapat pelarangan melanggar hak asasi manusia, tidak sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan namun yang berpe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Dalam kaitan Pemilu, misalnya, Undang-Undang Pemilu bertujuan agar tersedia: "setiap upaya tindakan pencegahan pelanggaran, praktik korupsi, dan praktik-praktik ilegal di Pemilu; dan aturan tentang gugatan Pemilu". 2 Ciri sebuah negara demokratis adalah seberapa besar negara melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemilihan umum. Sebab partisipasi politik masyarakat (pemilih) merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi.…”
unclassified
“…Dalam kaitan Pemilu, misalnya, Undang-Undang Pemilu bertujuan agar tersedia: "setiap upaya tindakan pencegahan pelanggaran, praktik korupsi, dan praktik-praktik ilegal di Pemilu; dan aturan tentang gugatan Pemilu". 2 Ciri sebuah negara demokratis adalah seberapa besar negara melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemilihan umum. Sebab partisipasi politik masyarakat (pemilih) merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi.…”
unclassified