“…Penganut teori adil proposional berpandangan bahwa sesuatu di luar kemampuan manusia biasa. Adil dalam hal tidak merugikan sesama dan memberi manfaat antar sesama (Mourad, 2018). Jadi, dapat disimpulkan bahwa teori keadilan untuk memberikan kebebasan, pendapatan, kesejahteraan, dan memberikan sumber kebahagiaan bukan hanya untuk diri sendiri tapi kepada orang lain (Layish, 2014;Razi, 2016).…”