2022
DOI: 10.31436/iiumlj.v30is2.771
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Islamic Banking Dispute Resolution: The Experience of Malaysia and Indonesia

Abstract: The dispute resolution mechanism in a country involving Islamic banking depends on its applicable law.  A workable mechanism guarantees a harmonious settlement and ensures justice is upheld in conjunction with the spirit of Islamic law.  This study aims to analyse various mechanisms to resolve Islamic banking disputes in Malaysia and Indonesia by referring to the latest legal and judicial developments in both jurisdictions.  It adopts doctrinal and comparative legal research methodology whereby the relevant pr… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Temuan ini menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap aspekaspek ini dalam peraturan yang mengatur sektor perbankan syariah, guna memastikan bahwa nasabah memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan memiliki peran aktif dalam penyelesaian sengketa. Seiring dengan perkembangan produk dan layanan perbankan syariah, penelitian oleh Hassan et al (2022) mengeksplorasi aspek hukum terkait dengan transparansi informasi, terutama dalam konteks pemahaman syariah. Ditemukan bahwa kejelasan dan pemahaman nasabah terhadap produk syariah dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan dan kepatuhan nasabah, mempertegas perlunya ketentuan hukum yang memastikan penyediaan informasi yang jelas dan mudah dipahami.…”
Section: Literatur Review Theoretical Backgroundunclassified
“…Temuan ini menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap aspekaspek ini dalam peraturan yang mengatur sektor perbankan syariah, guna memastikan bahwa nasabah memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan memiliki peran aktif dalam penyelesaian sengketa. Seiring dengan perkembangan produk dan layanan perbankan syariah, penelitian oleh Hassan et al (2022) mengeksplorasi aspek hukum terkait dengan transparansi informasi, terutama dalam konteks pemahaman syariah. Ditemukan bahwa kejelasan dan pemahaman nasabah terhadap produk syariah dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan dan kepatuhan nasabah, mempertegas perlunya ketentuan hukum yang memastikan penyediaan informasi yang jelas dan mudah dipahami.…”
Section: Literatur Review Theoretical Backgroundunclassified