“…Terkait penelitian sistem keamanan kotak amal, Arianti [3], melakukan perancangan dengan basis IoT (Internet of Thing) memanfaatkan sensor sidik jari sebagai akses utama pada kotak amal dan memambahkan sensor photodioda sebagai deteksi ketika kotak amal dipindah tempatkan, sementara Syahputra [4], membuat akses sistem keamanan kotak amal rancangannya menggunakan sensor RFID (Radio Frequency Identification) dan dibekali dengan sensor PIR (Passive Infra Red) yang berperan sebagai deteksi pencuri, Defnizal [5], juga menggunakan sensor RFID sebagai akses utama kotak amal namun terdapat tambahan sensor yaitu sensor ultrasonik yang fungsinya sebagai pengukur jarak ketinggian kotak amal dari lantai antisipasi apabila kotak amal diangkat dan dibawa kabur oleh pencuri, penelitian lain dilakukan oleh Setiawan [6], menerapkan deteksi dengan sensor magnetic switch MC-38 kondisi aman akan terbaca ketika tutup dan badan kotak amal menyatu atau saat kotak amal tertutup, apabila kotak terbuka lebih dari 3 (tiga) cm menandakan idikasi kondisi kotak amal sedang tidak aman dan akan memicu buzzer berbunyi, sedangkan Suriana [7], pada rancangannya menggunakan NodeMCU ESP32 yang merupakan mikrokontroler dengan modul wifi didalamnya memungkinkan alat dapat dipantau melalui aplikasi telegram, akses utama menggunakan sensor sidik jari dan deteksi adanya pencuri menggunakan sensor magnetik.…”