“…Sementara itu, di dalam sistem pengendalian internal terdapat kebijakan dan prosedur yang telah dirancang guna memberikan kepastian manajemen yang layak untuk menunjukkan bahwa organisasi telah mencapai tujuan dan sasarannya (Al-Thuneibat, Al-Rehaily, & Basodan, 2015;Altschuller, Fried, & Gelb, 2016;Länsiluoto, Jokipii, & Eklund, 2016). Penguatan pengendalian internal sangat relevan untuk upaya peningkatan kinerja manajerial pemerintah desa mengingat salah satu penyebab rendahnya kinerja manajerial adalah tata kelola desa yang masih belum berjalan baik (Sofyani, Saleh, & Abu Hasan, 2021). Sofyani, Abu Hasan, and Saleh (2022) mengklaim bahwa impelementasi pengendalian internal berkontribusi untuk meningkatkan tata kelola yang baik di organisasi dan selanjutnya berdampak pada perbaikan kinerja dan pencapaian lainnya.…”