“…Suatu kota yang ingin mendapatkan investasi dari pihak luar harus mampu memberikan informasi pada kesempatan pertama mengenai sumber dayanya, dimana bagian dari informasi itu adalah peta kota (Wu & Hifi, 2021;Xu & Liu, 2021;Zeeshan et al, 2021). Di negara maju, peta kota selalu diperbaharui secara rutin, misalnya setiap dua tahunan, dengan tujuan agar peta tersebut selalu menyajikan informasi yang aktual (Chen et al, 2021;Fang et al, 2021;Guo et al, 2021). Negara yang sedang berkembang, revisi terhadap peta kota belum intensif seperti yang dilaksanakan di negara maju (Abkarian et al, 2022;Ashour et al, 2021;Bada et al, 2021).…”