Background and purpose:Smoke-free area regulation has been issued recently in Bali Province and Badung District. This study aimed to identify factors associated to the compliance of local smoke-free regulation in star hotel. Methods: This study was a cross-sectional analytic study conducted in Badung District from March to May 2014. Samples were 104 hotels and the managers that selected using systematic random sampling. Compliance data collected through observation using the observation form and the data of managers through interviews using a structured questionnaire. Data were analyzed using chi-square test and poisson regression. Result: The results shows that the compliance of star hotels to local smoke-free regulation was low (15.4%). The concrete support of hotel managers was significantly associated with the compliance to smoke free regulation (PR=4.25; 95%CI: 1.03-17.58). The factors that not significantly associated to the compliance were the knowledge (PR=2.0; 95%CI: 0.8-4.9), attitude (PR=2.5; 95%CI: 0.8-8.2), and organization support (PR=1.8; 95%CI: 0.7-4.5). Furthermore the hotel compliance of managers who have smoking behavior was 0% while the managers without smoking behavior, the compliance was 19.5%. Conclusion: The compliance of star hotels in Badung District on the implementation of local smoke-free regulation was relatively low and the compliance was associated with the presence of concrete support of the hotel managers.
Pengaruh Faktor Pengelola terhadap KepatuhanPelaksanaan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Hotel Berbintang di Kabupaten Badung ABSTRAK Latar belakang dan tujuan: Di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Perda KTR pada hotel berbintang di Kabupaten Badung. Metode: Rancangan penelitian ini adalah survei cross-sectional yang dilaksanakan di Kabupaten Badung selama 3 bulan dari Maret sampai Mei 2014. Sampel penelitian berjumlah 104 hotel yang diambil secara acak sistematik dari daftar hotel berbintang pada buku direktori Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Data dikumpulkan dengan cara observasi menggunakan lembar observasi dan wawancara dengan manajer hotel atau pengelola lainnya dengan menggunakan kuesioner. Data dianalisis secara univariat, bivariat (uji chi square) dan analisis multivariat dengan menggunakan regresi poisson. Hasil: Pada saat penelitian dilaksanakan, hotel yang patuh melaksanakan Perda KTR hanya 16 dari 104 sampel hotel (15,4%). Satusatunya faktor yang secara statistik bermakna mempengaruhi kepatuhan pelaksanaan Perda KTR adalah adanya dukungan dari pengelola dengan nilai PR=4,25 (95%CI: 1, 03-17,58). Sedangkan faktor lainnya secara statistik tidak bermakna yaitu pengetahuan dengan PR=2,0 (95%CI: 0,8-4,9), sikap dengan PR=2,5 (95%CI: 0,8-8,2), komitmen dengan nilai PR=0,8 (95%CI: 0,2-3,2) dan himbauan organisasi yang menaungi dengan nilai PR=1,8 (95%CI: 0,7-4,5). Selain itu didap...