Penggunaan kata healing sedang populer di masyarakat Indonesia baru-baru ini, terutama di berbagai media sosial. Healing merujuk pada aktivitas untuk mencari kepuasan seperti: jalan-jalan, makan makanan enak, ataupun pergi ke kafe. Hal ini tidak jarang menyebabkan pengeluaran biaya yang mahal. Selain itu, healing juga digunakan sebagai cara untuk melepaskan diri dari rutinitas. Tren healing semakin meluas terutama karena kebiasaan masyarakat Indonesia yang mudah terpengaruh. Orang yang menggunakan kata ini dianggap keren atau hebat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menjernihkan istilah self-healing melalui penjelasan konsep menurut psikologi dan sufistik sehingga masyarakat tidak lagi keliru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (Library Research). Sumber data berasal dari berita, buku, jurnal, artikel, dan referensi lain yang relevan. Hasilnya kata healing berbeda dengan rekreasi, di mana aktivitas masyarakat yang merujuk pada kegiatan jalan-jalan atau penggunaan uang untuk mendapatkan kepuasan bukan termasuk self-healing. Healing adalah bagian dari terapi yang sering digunakan oleh praktisi kesehatan terutama psikiater dan psikolog klinis. Tujuannya untuk mengobati luka atau menerima masa lalu yang berdampak pada kondisi psikologis yang terganggu. Self-healing bisa dilakukan tanpa mengeluarkan biaya dengan berbagai macam teknik seperti: relaksasi, menulis, mindfulness, positive self-talk, manajemen diri, membaca al qur’an, dan lainnya.