2022
DOI: 10.26905/blj.v3i1.7996
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Peningkatan Hak Atas Tanah dari Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik untuk Tanah Perumahan

Abstract: In Indonesia, there are still many people who cannot live in their houses because the status of the land is still a Building Use Right and its validity period has expired and is not renewed, so the owner cannot occupy his house if it is not upgraded. As is the case in one of the houses in a residential area in Madiun Regency, where not all of the land status has become property rights, but there are Building Use Rights and of course it will burden the owner of the residential house because if the validity peri… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 4 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Hak atas tanah yang berubah ditujukan untuk bekas pemegang hak yang sama dalam rangka peningkatan hak. Penyebutan peningkatan hak ini biasa disebut untuk perubahan hak yang berjangka waktu menjadi hak milik, misal perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik (Sariwati & Anggriawan, 2022). Prosedur pendaftaran pembaharuan hak dan perubahan hak mengganti buku tanah dan sertipikat lama dinyatakan tidak berlaku lalu diganti dengan buku tanah dan sertipikat baru yang nomor haknya baru.…”
Section: Pelepasan Hak Pada Bidang Tanah Bersertipikat Lainnyaunclassified
“…Hak atas tanah yang berubah ditujukan untuk bekas pemegang hak yang sama dalam rangka peningkatan hak. Penyebutan peningkatan hak ini biasa disebut untuk perubahan hak yang berjangka waktu menjadi hak milik, misal perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik (Sariwati & Anggriawan, 2022). Prosedur pendaftaran pembaharuan hak dan perubahan hak mengganti buku tanah dan sertipikat lama dinyatakan tidak berlaku lalu diganti dengan buku tanah dan sertipikat baru yang nomor haknya baru.…”
Section: Pelepasan Hak Pada Bidang Tanah Bersertipikat Lainnyaunclassified