“…Secara umum, ada tiga teknik untuk melindungi data: kriptografi (Purnama Reza Dwi Oktaf, 2016;Permana et al, 2017;Rasjid et al, 2017), steganografi (Chowdhuri, Jana and Giri, 2018;Elkandoz, Alexan and Hussein, 2019), dan watermarking (Singh and Singh, 2017;Soualmi, Alti and Laouamer, 2018;Rachmawanto, Atika Sari and Pradana, 2020). Dalam enkripsi, data atau informasi dilindungi dengan cara menyandikan data tersebut sehingga makna aslinya tidak dapat langsung ditafsirkan oleh pembaca.…”