2021
DOI: 10.24256/alw.v6i1.1937
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Pemikiran Imam Abu Hanifah Terkait Akad Salam Di Kalangan Generasi Milenial

Abstract: Salah satu pemikiran Imam Abu Hanifah adalah penetapan dalam transaksi perjanjian salam yang sangat menekankan kepercayaan untuk mencegah pihak-pihak bertransaksi dari transaksi yang merugikan pihak-pihak yang bersangkutan dengan merumuskan ketegasan dalam proses penawaran dalam kelangsungan perjanjian. perjanjian transaksi yang mirip dengan salam, yaitu kesepakatan jual beli online baik berdasarkan media sosial maupun e-commerce. Aktivitas jual beli online merupakan praktik jual beli yang banyak dilakukan gen… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Bahkan orang tua paham betul bagaimana citra buruk yang dimiliki lingkungan tempat tinggal mereka seperti Informan 1, Informan 2, Infoman 3, Informan 4, Informan 5, Informan 6, Informan 7, Informan 8 dan Informan 9. Sehingga apabila anak tidak dibekali dengan pembentukan karakter dari orang tua, anak dapat bersikap impulsif hingga agresif, memiliki rasa percaya diri yang rendah, suka mendominasi, arah hidupnya tidak jelas hingga rendahnya prestasi (Ibtisam et al, 2021) yang merupakan dampak dari tempat tinggal lingkungan lokalisasi.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Bahkan orang tua paham betul bagaimana citra buruk yang dimiliki lingkungan tempat tinggal mereka seperti Informan 1, Informan 2, Infoman 3, Informan 4, Informan 5, Informan 6, Informan 7, Informan 8 dan Informan 9. Sehingga apabila anak tidak dibekali dengan pembentukan karakter dari orang tua, anak dapat bersikap impulsif hingga agresif, memiliki rasa percaya diri yang rendah, suka mendominasi, arah hidupnya tidak jelas hingga rendahnya prestasi (Ibtisam et al, 2021) yang merupakan dampak dari tempat tinggal lingkungan lokalisasi.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Transaksi jual beli Online ada tata cara atau rukun dan syarat sama seperti dalam akad Salam, jika akad tersebut memenuhi ketentuan sebagaimana yang ada pada ketentuan akad salam yaitu pembeli (Muslam), penjual (Muslam Alaih), atau pihak-pihak yang melakukan transaksi, modal atau uang (Ra"sul maal al-Salam), objek transaksi atau barang yang diperdagangkan (Muslam fih), dan Shigat atau ucapan ijab Kabul (Ibtisam et al, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Adapun dasar hukum kebolehan akad salam dalam Alquran, yaitu dalam Q.S Al-Baqarah ayat 282 yang artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya". Ketentuan mencatat hutang piutang juga perlu diterapkan dalam akad jual beli salam karena merinci barang yang akan dijual tetapi belum dimiliki wujudnya oleh pembeli adalah bentuk kepercayaan dan menghindari diri dari penipuan dan kerugian dari salah satu pihak (Ibtisam et al, 2021).…”
Section: Dasar Hukum Akad Salamunclassified
“…Jual beli online dalam islam memiliki langkah-langkah jika terdapat kriteria yang jelas yaitu produk halal, kejelasan status pada penjual maupun pembeli, kejelasan harga sesuai pada kualitas barang, dan kejujuran yang baik antar kedua belah pihak (Salim 2017). Beberapa syarat yang diterapkan pada jual beli online adalah keikutsertaan semua pihak supaya kegiatan berjalan dengan baik, proses komunikasi baik secara virtual, langsung, maupun tulisan, dan hati saling ikhlas antar kedua belah pihak (Ibtisam, Talli, and Kurniati 2021).…”
Section: Konsep Pembahasanunclassified