Tingkat urbanisasi di Indonesia semakin tinggi, sedangkan luasan lahan produktif pertanian semakin berkurang. Padahal penduduk perkotaan memerlukan lahan untuk permukiman, bertanam, untuk ruang terbuka hijau, ruang berinteraksi dan bersosialisasi, rekreasi, dan sebagainya. Munculnya urban farming menjadi salah satu alternatif dalam menjawab permasalahan akibat urbanisasi. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi keterkaitani urban farming dan urbanisasi dalam upaya mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan. Penelitian ini merupakan bagian awal dari upaya membuat model integrasi urban farming for urbanization untuk ketahanan pangan penduduk perkotaan (2023-2025) pada skema Riset Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM). Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan informan sebagai sampel sumber datanya. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yang berjumlah 30 pelaku urban farming, dengan rincian 10 informan dari Kota Palembang, 10 dari Kota Bandung, dan 10 dari Kota Denpasar. Pengumpulan melalui tahapan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan Model Miles dan Hubberman dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Teknik uji keabsahan data menggunakan trianggulasi dengan metode cross check. Hasil analisis menemukan keterkaitan urban farming dan urbanisasi pada sembilan dimensi, yaitu; ekonomi, sosial, lingkungan, kesehatan, budaya, pangan, edukasi, wisata, dan teknologi. Katerkaitan urban farming dan urbanisasi bersifat positif, yang bermakna dampak positif urban farming memiliki indikasi meminimalisir dampak negatif urbanisasi. Selain itu, keterkaitan tersebut juga relevan dengan tiga prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu memiliki fungsi mengontrol dampak lingkungan seminimal munkin, fungsi ekonomi, dan sosial.