“…Menurut (Badan Pusat Statistik, 2011), Penyelenggaraan usaha dan penjualan paket wisata termasuk perencanaan, pengemasan sarana wisata, obyek dan daya tarik wisata serta jasa pariwisata lainnya baik langsung dijual ke wisatawan (konsumen) dan atau melalui agen perjalanan wisata lainnya disebut sebagai usaha Biro Perjalanan Wisata. Penelitian sebelumnya masih sedikit yang meneliti perhitungan harga jual produk tour luar negeri berdasarkan metode cost plus pricing pada biro perjalanan wisata di DKI Jakarta (Gayatri, 2013;Islaili dan Widyawati, 2013;Liozu dan Hinterhuber, 2013;Setiadi et al, 2014;Wauran, 2016;Wardoyo, 2016;Purnama et al, 2019;Aseng et al, 2019).…”