Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengaruh budaya patriarki pada peran politik perempuan dan pengambilan kebijakan publik di parlemen. Penelitian ini dilakukan di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Informan penelitian dipilih secara sengaja (purposive sampling). Adapun yang menjadi Informan, diantaranya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kasubbag Kajian Perundang-undangan dan seluruh Politisi perempuan yang duduk dikursi DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024. Data dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan tahapan yaitu: reduksi data (data reduction), penyajian data (data display) dan penarikan kesimpulan (conclusion drawing/verivication). Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa peran politik perempuan di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara secara kuantitas masih rendah. Sebab hanya terdapat 8 orang atau 17,7 persen perempuan dari 45 orang anggota legislatif, hal tersebut disebabkan oleh berbagai factor diantaranya: masih dominannya budaya politik patriarki yang tercermin melalui regulasi dengan starting point 30% untuk keterwakilan politik perempuan (2) terdapat penetapan zipper system yang mengatur setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 orang perempuan; pandangan stretife bahwa perempuan tidak pantas dalam dunia politik; adanya anggapan pendidikan dan kemampuan politik perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Peran perempuan dalam pengambilan kebijakan publik sudah cukup baik hanya saja belum maksimal. Hal tersebut dikarenakan jumlah personil atau kuantitas mereka yang memang masih minoritas sehingga menempatkan laki-laki pada posisi yang dominan dalam berbagai pengambilan keputusan pada kebijakan publik diparlemen.