“…Kesehatan mulut berarti terbebas kanker tenggorokan, infeksi dan luka pada mulut, penyakit gusi, kerusakan gigi, kehilangan gigi, dan penyakit lainnya, sehingga terjadi gangguan yang membatasi dalam menggigit, mengunyah, tersenyum, berbicara, dan kesejahteraan psikososial (WHO, 2012). Di Indonesia, hasil Survei Riset Kesehatan Dasar tahun 2013, antara lain: prevalensi penduduk yang mempunyai masalah gigimulut adalah 23,4%, penduduk yang telah kehilangan seluruh gigi aslinya adalah 1,6%, prevalensi nasional karies aktif adalah 43,4%, dan penduduk dengan masalah gigi-mulut dan menerima perawatan atau pengobatan dari tenaga kesehatan gigi adalah 29,6% (Rosidah, 2019) Perilaku atau kebiasaan seseoarang dalam menjalankan kehidupan sehari-hari berkaiatan dengan kebersihan (personal hygiene) yang juga dapat mempengaruhi kesehatan. Praktik hygiene seseorang dipengaruhi oleh factor pribadi, social budaya.…”